Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite dihapus dan tidak terungkap isi pesan tersebut selama di persidangan. The BPK Vice Chairman gave inputs on the necessity of prioritizing selections in handling the current financial problem confronted through the https://agusjokopramono46777.therainblog.com/29575964/detailed-notes-on-agus-joko-pramono