Adapun, terkait biaya-biaya operasional lembaga, alhamdulillah di DD tidak melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan fatwa syariat. Dimana bahwa dalam setiap organisasi diperlukan struktur administrasi sebagai https://barryolfx447055.blogvivi.com/30852064/new-step-by-step-map-for-sosial-dhuafa